News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Dimutilasi

Keluarga Wanita Dimutilasi: Kami Mau Agus Dihukum Mati

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Kusmayadi ditangkap personel Polda Metro Jaya di Rumah Makan Padang Selero Bundo, Jalan Mastrip 9-11, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4/2016) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Keluarga Nur Atikah (34) nampaknya sudah menutup rapat pintu maaf untuk Kusmayadi alias Agus (33), pria yang membunuh dan memutilasi ibu dua anak itu.

"Kami mau Agus dihukum mati. Sepertinya hanya itu hukuman yang setimpal untuk perbuatannya. Biar tahu rasa, " kata Sanen, kakak ipar Nur Atikah, Jumat (22/4/2016).

Menurut Sanen, perbuatan Agus tidak ubahnya seperti binatang tidak berakal budi.

"Sudah punya istri dan anak. Lalu selingkuh dengan Nur sampai hamil. Bukannya tanggung jawab, malah dimutilasi. Habis itu, kabur ke Surabaya dan tinggal bersama pacarnya yang lain. Itu sih bukan manusia namanya. Bedebah, " katanya kesal.

Sanen pun berharap polisi berkenan mempertemukan pihak keluarga dengan Agus di sel tahanan.

"Gemas sekali saya. Kalau mau ngomong jujur sih, mau saya matiin aja dia," kata Sanen lagi.

Untuk diketahui, Agus sendiri sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nur sejak tanggal 7 April lalu.

Kini polisi menjerat Agus dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Diberitakan sebelumnya Warta Kota, Nur dibunuh dan dimutilasi pacarnya yang bernama Kusmayadi alias Agus (33) pada Minggu (10/4/2016) lalu di kamar kontrakan keduanya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa.

Jenazah Nur baru ditemukan tetangga, Rabu (13/4/2016) lalu dalam keadaan sudah membusuk.

Agus sendiri sudah diringkus polisi di Rumah Makan Padang Sari Bundo, Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4/2016) siang.

Agus tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.45 WIB dari Surabaya dengan Garuda Indonesia GA 315, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini