TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, menilai penghentian sementara reklamasi yang telah disepakati Komisi IV bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta diputuskan Kementerian Koordinator Maritim, seolah menjadi wacana saja.
Sebabnya, kata Yoga, aktivitas terkait reklamasi masih berlangsung. Pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penghentian reklamasi tersebut.
"Kenyataan sampai sekarang masih speak-speak saja, meskipun pemerintah pusat sudah ada kemajuan bentuk tim terpadu untuk reklamasi Teluk Jakarta, tapi sampai saat ini belum dituang dalam keputusan resmi," kata Yoga dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
Yoga menyebutkan, komisinya memantau bagaimana penyedotan pasir untuk reklamasi terjadi di laut pesisir Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Banten. Penyedotan pasir di sana pun menurutnya melanggar aturan.
"Karena mereka melakukannya itu setengah mil dari pantai, padahal seharusnya di atas empat mil," ujar Yoga.
Ia menyatakan, pemerintah harusnya hadir pada kasus itu. Wajar menurutnya kalau pada akhirnya nelayan kecewa dengan masih adanya kegiatan reklamasi.
"Jadi ini sudah berorientasi menjadi bisnis. Lalu bagaimana hak hidup nelayan di situ. Kami menunggu surat (keputusan resmi) tersebut, karena nelayan juga sudah protes tentang hal ini," ujar Yoga.
Penulis: Robertus Belarminus