Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek pembangunan sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur tetap akan dilanjutkan meskipun kalah dalam gugatan yang diajukan warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan gugatan warga tidak akan mempengaruhi pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melanjutkan pembangunan.
"Bor terus, karena proyek tidak bisa dibatalkan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2016).
Ahok menyebut gugatan yang dilakukan warga melalui Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menghambat berjalannya proyek.
Jika tidak ada gugatan, seharusnya pembangunan proyek sodetan sudah selesai dikerjakan.
Dengan begitu volume air di Sungai Ciliwung bisa berkurang hingga 60 kubik per detik.
"Kalau digugat seperti ini, jadi lambat," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Selain itu karena gugatan warga, proyek sodetan yang harusnya menggunakan dua bor, kini hanya satu bor yang digunakan.