TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah menemukan alat bukti terkait perjalanan sianida yang diduga dibawa Jessica Kumala Wongso (27) untuk meracuni Wayan Mirna Salihin hingga tewas.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo Yahya, mengatakan, hal itu terlihat dari berkas perkara penyidik polisi yang kini sedang diperiksa jaksa peneliti.
"Sudah ada benang merahnya sekarang. Sudah ada alat bukti yang mengarah ke sana (Jessica membawa Sianida)," kata Waluyo ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (29/4/2016).
Menurut Waluyo, alat bukti baru yang diserahkan polisi berbarengan dengan penyerahan berkas perkara hasil perbaikan, diantaranya ada sebuah surat.
Namun, saat ditanya apakah surat itu terkait dengan perjalanan Sianida yang dibawa Jessica, Waluyo enggan menerangkannya.
Tapi dia mengatakan bahwa kini segalanya makin jelas, dan berkas perkara itu kemungkinan besar akan diterima atau di P-21.
"Minggu depan kepastiannya," kata Waluyo.
Sebelumnya, polisi menyerahkan berkas perkara perbaikan pada dua pekan lalu dan kini masih diperiksa Jaksa peneliti.
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw