Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa melayani warga secara adil tanpa diskriminasi di bidang pendidikan.
Ahok dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah meningkatkan mutu pendidikan, serta pemerataan pemberian Kartu Jakarta Pintar, terutama untuk anak-anak dengan kelas ekonomi rendah.
"Kita peningkatan mutu itu, tidak hanya memberikan KJP, bukan hanya memberikan bus sekolah," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan biaya pendidikan bantuan bagi pemegang KJP yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.
"Pemegang KJP yang bisa masuk PTN, kami akan berikan bantuan hidup Rp18 juta per tahun," imbuh dia.
Ahok menyebutkan pihaknya juga sedang melakukan negosiasi dengan Perguruan Tinggi Swasta. Pendekatan itu demi mencari PTS yang ingin memberikan pembebasan biaya kuliah kepada anak pemegang KJP.
"Kami lagi mendekati PTS yang mau memberikan pembebasan biaya kuliah di seluruh Indonesia kepada anak pemegang KJP. Jadi Rp18 juta per tahun itu untuk biaya hidup saja," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Dengan langkah-langkah itu, Ahok meyakini tidak ada lagi diskriminasi di dunia pendidikan. Terutama tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah. Dan mereka juga bisa mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
"Sehingga dengan demikan kami harapkan pendidikan mutu ini tidak ada diskriminasi buat orang yang rajin belajar. Jadi anak pemegang KJP tidak patah semangat karena ada jaminan biaya hidup dari kami," tutup dia.
Setiap 2 Mei Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hari yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa.