News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Divonis Bebas, Ongen Sumbang Drone Untuk Rutan Cipinang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Yulius Paonganan alias Ongen menjalani sidang pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarnya Yulianus Paonganan alias Ongen dari Rutan Cipinang meninggalkan kesan bagi penghuninya.

Terpidana kasus penyebaran konten porno yang menghina Presiden Joko Widodo, akhirnya dibebaskan hari Selasa (10/5/2016) kemarin.

Ongen pun sempat menyumbangkan sebuah dorne (pesawat tanpa awak) yang akan digunakan petugas pengamanan rutan untuk membantu pengawasan dan juga digunakan untuk meliput kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam Rutan Cipinang.

"Saya berharap drone ini bisa memperkenalkan teknologi drone yang bisa dimanfaatkan untuk pengawasan rutan dan berharap semua rutan dan lapas di Indonesia bisa memanfaatkan teknologi ini untuk membantu pengawasan," katanya kepada wartawan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (11/5/2016).

Kepada wartawan, Ongen juga mengatakan dirinya sukses menyelenggarakan turnamen tenis meja sebelum dirinya dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Turnamen tersebut berlangsung meriah dan diikuti antusias oleh para tahanan di Rutan Cipinang,” kata Ongen.

Saat ditanya, apa tujuan diadakannya turnamen tersebut, dirinya hanya berniat untuk meningkatkan kebersamaan dan persaudaraan antar tahanan dalam rutan dan juga menambah kegiatan positif para tahanan.

"Turnamen ini sebagai bentuk kepedulian saya kepada teman-teman di dalam sana. Semoga, ini bisa berkelanjutan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini