News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gema Demokrasi Tuntut Jokowi Junjung Tinggi HAM

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi (GEMA DEMOKRASI) menggelar konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Konferensi pers tersebut digelar terkait dengan maraknya pelarangan, penangkapan, serta intimidasi terhadap hak warga untuk berkumpul serta mengekspresikan diri dalam menggunakan cap atau label tertentu.

Pelarangan dalam berekspresi tersebut memicu dugaan adanya upaya menciptakan 'musuh-musuh' palsu yang seolah-olah dijadikan berlawanan dengan rakyat dengan memunculkan dan menyebarkan rasa takut terhadap komunisme serta LGBT.

Menurut Gema Demokrasi, saat ini yang sebenarnya terjadi adalah menguatnya kembali orde baru dengan militerismenya.

Berdasar hal tersebut, Gema Demokrasi menuntut Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab menjaga demokrasi agar berjalan sesuai dengan konstitusi, salah satunya dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan menjamin perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Selain itu, menuntut jajaran militer, kepolisian, organisasi masyarakat yang melakukan tindakan pelarangan, sweeping serta penyitaan buku agar tunduk pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUUVIII/2010 tentang pembatalan PNPS No 4 Tahun 1963 mengenai pelarangan buku yang menyatakan ketentuan Pasal 1 hingga Pasal 9 UU No 4/PNPS/1963 adalah inkonstitusional.

Gema Demokrasi merupakan sebuah organisasi gabungan yang terdiri dari 18 organisasi sipil. Lima diantaranya YLBHI, PPRI, LBH Jakarta, SAFENET, KontraS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini