Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan lapor polisi terkait beredarnya data fiktif berjudul 'Daftar Kontribusi Tambahan (Bukan CSR) yang telah diterima Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land'.
Data berisikan 13 proyek PT Agung Podomoro Land (APL) dengan total kontrak pengerjaan mencapai Rp 392 miliar.
Proyek PT APL kepada Pemerintah Provinsi DKI berupa Rumah Susun Sederhana Sewa Daan Mogot, furnitur Rusunawa Daan Mogot, Kali Ciliwung, Rumah Pompa, Penertiban Kalijodo, dan lainnya.
Ahok yang merasa difitnah, berniat akan melaporkan ke pihak kepolisian. Dia menduga ada penggiringan opini menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.
Dia menuding ada pihak yang mencitrakan dirinya sebagai pejabat yang memanfaatkan kewenangannya untuk meraup keuntungan dari pengembang.
"Aku mau lapor polisi. Ini berarti lu fitnah gua. Dapat dari mana tulisan ini? Aku mau tahu kertas aslinya dari mana," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016) malam.
Ahok juga menyinggung pemberitaan salah satu surat kabar nasional yang terbit, Selasa (11/5/2016) berjudul 'Agung Podomoro Seret Ahok'.
Dalam laporanya mengutip sumber anonim di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disebutkan ada barter atau timbal balik berupa pemotongan nilai kontribusi tambahan dengan dibiayainya proyek-proyek dalam data PT Agung Podomoro Land, termasuk penertiban Kalijodo.
Ahok geram mempertanyakan validitas dari berita tersebut.
Dahinya dikerutkan, diambilnya ponsel genggam seorang awak media yang menunjukan data fiktif tersebut, seraya menunjuk dan menggelengkan kepala, Ahok menjelaskan dengan kalimat yang berulang-ulang.
"Kalau dibilang ini sumber dari KPK, berarti KPK harus dicari siapa yang bocorin, saya akan cari," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sedangkan, mengenai data fiktif tersebut, kata Ahok, bila yang menyebarluaskan adalah pihak PT APL, dia tidak segan akan menggugat perusahaan properti tersebut.
Menurut Ahok yang jadi persoalan karena dalam dokumen tersebut menyebutkan ada kontribusi tambahan yang diterima olehnya.
Padahal kata Ahok itu merupakan kewajiban tambahan PT APL kepada pemprov DKI.
"Podomoro tulis seperti ini saya akan gugat dia. Ini musti jelas, ini gila tulis gini, betul jahat banget. Saya dianggap terima ratusan miliar tadi, berarti podomoro kasih saya Rp 392 miliar kontrak, sudah bayar ke saya Rp 280 miliar, sisa Rp 173 miliar, brengsek tidak tuh?," kata Ahok.