TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kebijakan memberikan uang saku kepada anggota TNI dan Polri yang dilibatkan dalam penggusuran.
Namun, hal itu tidak berlaku saat penggusuran kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.
Sebab, ia menyatakan, penggusuran Kalijodo merupakan inisiatif dari polisi yang hendak memberantas penyakit masyarakat di kawasan tersebut.
"Jadi Polda waktu turun ngajak TNI. Dia melakukan razia penyakit masyarakat. Itu enggak ada hubungan dengan kami lho waktu itu. Jadi kami enggak bayar dong," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (14/5/2016).
Menurut Ahok, kebijakan memberikan uang saku kepada anggota TNI dan Polri yang dilibatkan dalam penggusuran biasanya diterapkan saat penggusuran yang inisiatifnya dari Pemprov DKI.
Uang yang diberikan mencapai Rp 250.000 per hari untuk tiap personel. Kata Ahok, uang diberikan melalui transfer ke rekening tiap anggota.
"Misalnya saya mau tertibkan Monas atau rel untuk jalan raya, kami sediakan duitnya. Tapi kalau ada Operasi Sajam, kami bisa kasih enggak? Enggak bisa. Karena bukan wilayah (wewenang) kami," kata Ahok.