News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penertiban Luar Batang

Yusril Tak Bisa Halangi Warga Luar Batang untuk Berunjuk Rasa

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa dari warga Luar Batang dan ormas berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/5/2016). Aksi ini dilakukan untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membatalkan rencana penggusuran Luar Batang dan reklamasi di pesisir utara Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Yusril Ihza Mahendra mengatakan, walaupun dia sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, namun ia tidak bisa menghalang-halangi warga untuk berunjuk rasa.

Menurut dia, unjuk rasa adalah hak semua warga negara.

"Saya ini sudah diberikan kuasa oleh warga untuk melakukan langkah hukum, tapi kalau masyarakat ingin menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, saya tidak bisa menghalang-halangi," ujarnya di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Sabtu (21/5/2016).

Meskipun tidak bisa melarang warga berunjuk rasa, Yusril mengimbau warga Luar Batang agar dalam menyampaikan aspirasinya secara damai.

Hal itu agar tidak ada lagi korban yang jatuh akibat aksi unjuk rasa, seperti kemarin.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dari Forum Betawi Rempug (FBR), Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU), dan Laskar Luar Batang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/5/2016), berakhir ricuh.

Akibat kejadian tersebut, kaca di pos pengamanan Gedung KPK dan kaca halte Transjakarta Kuningan Madya pecah.

Sebanyak empat orang dan satu anggota polisi juga terluka dalam aksi ini.

Terkait aksi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 busur dan anak panah, sebuah tiang bendera terbuat dari pelat besi, dan peluru gas air mata.

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini