News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menata Kota Tidak Harus dengan Menggusur Kampung

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keseharian warga Kampung Pulo, Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pola penataan pemukiman di bantaran sungai seperti Sungai Ciliwung harus diubah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya tidak perlu menggusur kawasan di sekitar Sungai Ciliwung, meski dinilai kumuh.

"Penduduk masih bisa tinggal di situ. Maksudnya tidak digusur bukan berarti tetap begitu saja, tapi diperbaiki," ujar arsitek sekaligus perencana perkotaan dari Rujak Center for Urban Studies Marco Kusumawijaya di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Menurut dia, jika ingin membereskan perkampungan kumuh di bantaran kali, bisa dengan memundurkan letak rumah-rumah.

Dengan demikian, waarga tidak perlu harus tinggal jauh dari tempat tinggal awalnya, apalagi harus memakan jarak hinga 20 kilometer.

Hal ini, kata Marco, telah diterapkan di Surabaya. Di sana, area kampung warga dipotong sebanyak 3 meter dari bantaran sungai.

Setelah diperbaiki dan dibangun kembali, rumah-rumah menghadap sungai. Menurut dia, cara ini merupakan rehabilitasi di tempat atau on site rehabilitation.

"Tapi memang untuk itu, orang harus repot. Sementara pemerintah kebiasaan tidak mau repot, maunya yang gampang saja. Karena cara ini memang perlu ketelitian," kata Marco.

Meski demikian, tambahnya, soal teknis bisa diserahkan pada arsitek. Pasalnya, hal ini sudah dilakukan.

Dengan mundur tiga meter dari sungai, rumah di pinggir bisa diletakkan di atas rumah yang di belakangnya atau dengan kata lain ditingkatkan.

Jika ada pertimbangan air masuk, secara perhitungan mungkin hanya terjadi dalam 2 minggu setiap tahun, seperti di Bukit Duri. Jadi ketika surut, area tersebut kembali seperti semula.

Marco menambahkan, kota memang selalu menjadi tempat yang padat sehingga tidak mudah bagi masyarakat miskin untuk mencari ruang.

Oleh karena itu, tanah negara tetap boleh dipakai oleh rakyat dengan berbagai macam teknik atau hak.

"Sungai-sungai didempetin sama rumah, di mana-mana juga ada. Di Eropa juga banyak. Seperti di Venice, Italia, rumah-rumah menempel pinggir air tidak masalah," jelas Marco.

Menurut dia, yang menjadi masalah bukanlah menempel atau tidaknya antara sungai dan rumah.

Namun, perhitungan volume dan kedalaman air sungai. Tidak hanya itu, yang juga harus diperhitungkan adalah apa saja yang dibuang di sungai.

Perlu diingat, kata Marco, sampah bukan hanya berasal dari rumah sekitar sungai, tetapi bisa jadi dari orang-orang yang tinggal jauh dari sungai.

"Tidak benar kalau menuduh yang mengotori sungai hanya orang yang tinggal di pinggir sungai. Kalau ada statement yang buang sampah hanya orang yang tinggal di pinggir sungai itu bodoh, menurut saya," tandas Marco.

Penulis: Arimbi Ramadhiani

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini