TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- "Bang Kusen dan Istrinya dibunuh oleh...", itulah salah satu pertanyaan dalam soal pekerjaan rumah (PR) bagi murid kelas II di SDN Baru 02 Pagi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang meresahkan.
Soal itu bukan satu-satunya. Masih soal lain dengan materi perceraian, yang diberikan kepada murid SD tersebut.
Keberadaan soal ini pertama kali diungkapkan seorang netizen, melalui akun Facebook Agung Suharto Dirdjosbroto.
Pemilik akun Facebook tersebut mengaku anaknya bersekolah di SD itu dan menerima soal yang dinilai memuat konten tidak pantas tersebut.
Ia pun kecewa akan adanya soal tersebut kemudian berpesan kepada netizen agar berhati-hati dan mengawasi ilmu yang diberikan di sekolah dasar.
Ia juga berharap, para pejabat di dunia pendidikan, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dapat mengawasi lebih ketat kemungkinan munculnya kasus semacam ini.
Terkait munculnya soal ini, Kepala SDN Baru 02 Pagi Ridoyo mengakui bahwa soal bermateri seperti itu kurang sesuai untuk anak didiknya.
Ia pun menilai bahwa guru yang memberikan PR kurang menelaah dulu tugas yang diberikan.
"Kalau untuk sekarang terkait dengan kekeraasan dan masalah pornografi sedikit agak begitu (kurang tepat) untuk kelas II ini," Ridoyo.
Ada dua guru kelas II di SD itu yang memberi PR dengan soal itu. Keduanya telah diberi sanksi berupa teguran karena dianggap tidak menelaah terlebih dulu soal yang akan dibagikan.
"Iya diberikan sanksi teguran. Memang kurang ditelaah sebelumnya," ujar Ridoyo.
Kendati demikian, ia menilai, dua pengajar di sekolah yang dipimpinnya itu kemungkinan tak tahu kalau soal yang diberikan sebagai pekerjaan rumah tersebut sebenarnya kurang tepat bagi murid kelas II SD.
Sebab, soal itu merupakan soal buatan tahun 2011. Pembuatnya, kata Ridoyo, adalah suatu gugus tugas, gabungan dari guru sejumlah sekolah.
Artinya, bukan soal yang dibuat pihaknya. Ridoyo juga menyampaikan, sejak dibuat 2011, soal tersebut tidak pernah dipermasalahkan hingga seorang netizen melayangkan protesnya melalui media sosial.