TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Cagub DKI Jakarta dari PKS Muhamad Idrus prihatin dengan penyerapan anggaran pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang sangat rendah.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolando, bahwa penyerapan anggaran DKI Jakarta dari Januari hingga 22 April 2016 baru terserap sebesar 13.86% atau sebesar 8.03 Triliun dari total APBD 66,37 Triliun yang disahkan pada 23 Desember 2015 ini.
“Saya pribadi sangat prihatin melihat kondisi ini, dimana anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta ternyata masih minim” tutur Idrus yang dikenal dengan jargon #JakartaKEREN.
Seperti diketahui data dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa DKI Jakarta pada tahun 2015 lalu termasuk dalam provinsi yang penyerapan anggarannya terendah yaitu sebesar 19.39%.
Bahkan, April lalu Mendagri menyebutkan bahwa penyerapan anggaran pemprov DKI Jakarta masih 0%, sama seperti provinsi kategori penyerapan anggaran terendah lainnya yaitu Kalimantan Utara, Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Jambi.
BPKAD DKI pun berdalih bahwa data dari Mendagri yang menyatakan bahwa penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta sejak Januari hingga April 2016 0% itu terjadi karena pegawai Badan Perencanaan Pembangunana Daerah (Bappeda) DKI Jakarta yang lupa dan tidak sempat menginput data penyerapan anggaran ke Sistem Informasi Monitoring Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (Sismontep) milik Mendagri karena sibuk mempersiapakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Itu kesalahan teknis saja gara-gara staff Bappeda belum menginput data penyerapan 0%” ujar Michael.
Idrus pun menyatakan bahwa harusnya hal ini menjadi perhatian serius pemprov DKI Jakarta. “Seharusnya ini menjadi perhatian gubernur secara serius! Harusnya bisa memotivasi dan mendorong agar semua birokrasi dan jajaran pemprov DKI Jakarta bisa benar-benar bekerja.” pungkas Idrus yang disebut-sebut sebgai “Darah Baru Jakarta” ini.