News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Mengelompokkan Pengendara di Jalan Raya Menjadi Dua Jenis

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Dua hari pelaksanan Operasi Patuh Siak 2016, Satlantas Polresta Pekanbaru sudah mengeluarkan 276 surat tilang.

2. Wajib memiliki kompetensi mengoperasionalkan kendaraan bermotor.

3. Wajib mematuhi aturan2 lalu lintas.

4. Wajib bertanggung jawab akan keselamatan baik bg dirinya /orang lain.

Kombes Pol Dr Chrysnanda berharap, lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan yang keberadaanya dapat merefleksikan adanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran, lalu lintas sebagai cermin budaya bangsa.

Perilaku berlalu lintas merupakan refleksi atas pemahaman, kesadaran, tanggung-jawabnya terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan dan lalu lintas menjadi cermin tingkat modernitas, keselamatan adalah yang pertama dan utama.

Kombes Pol Dr Chrysnanda juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, tanpa terkecuali, "Banggalah bila tertib bukan bangga bila melanggar.”(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini