News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Muara Angke Dapat Kerohiman 2013, Sudah Dibongkar Bangun Lagi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berikan sambutan acara peresmian Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahap II di Jl. Pasir, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2016). Dalam sambutannya, Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, bahwa fungsi utama RPTRA adalah sebagai sarana berkumpul para warga. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebut penertiban hunian di Kampung Baru Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara memang akan segera dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dua minggu sebelum lebaran.

Ahok menjelaskan, bahwa warga yang akan ditertibkan sempat mendapatkan uang kerohiman dari Presiden RI Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2013 lalu.

Saat itu, warga sempat datang ke rumah dinas gubernur di Menteng, Jakarta Pusat.

"Kasus Angke bisa lihat video, semua masih lengkap, 2013, ada yang mau nginep di rumah dinas gubernur saat itu, Pak Jokowi," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Ahok menyatakan penertiban yang berlangsung pada 2013 untuk perluasan pasar ikan yang letaknya di Muara Angke.

Warga yang ditertibkan pun diberikan uang kerahiman atau uang belas kasih.

"Di situ kita berikan uang kerahiman. Lalu, mereka membongkar (huniannya) sendiri," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Seusai dibongkar, wilayah itu dijadikan pasar ikan.

Tapi, menurut Ahok, warga kembali mendirikan bangunan yang lokasinya agak ke depan, mengarah ke laut.

"Nah, sekarang di Muara Angke, sekarang ini, sebagian besar adalah yang bongkaran 2013. Dia maju ke laut, semua ditancepin ke laut, sekarang laut begitu tinggi," ucapnya.

Karenanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak melangsungkan penertiban di Kampung Baru Muara Angke, di mana warga mendirikan bangunan tak berizin.

Rencananya penertiban akan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini