TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pengacara dua peluku pembunuhan terhadap Eno Parihah (19) mengaku bingung dengan keterangan kliennya perihal nama Dimas yang disebut ikut terlibat dalam pembunuhan sadis gadis tersebut.
Nama Dimas pun hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.
Diberitakan sebelumnya Warta Kota, seorang pembunuh Eno, Rahmat Arifin (24) mengatakan bahwa RA sebetulnya tidak berada di lokasi pembunuhan Eno pada 13 Mei lalu.
Selain dirinya dan pelaku lainnya, Imam Hapriadi (24), ada satu pria lain bernama Dimas yang ikut membunuh Eno.
Belakangan, RA juga membantah semua isi berita acara pemeriksaan (BAP) Polda Metro Jaya.
Muncul spekulasi bahwa RA korban salah tangkap.
"Arifin maupun Imam tidak pernah menyebut nama Dimas sebelumnya ke saya. Begitu pun RA. Saat masih saya tangani, RA tidak pernah menyebut nama Dimas satu kali pun, " kata kuasa hukum Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi (24),Teddy Wahyudi, Jumat (10/6/2016).
Teddy mengatakan, RA hanya pernah menyebut satu nama lain saat proses penyidikan berlangsung.
"RA dulu pernah sebut nama pria bernama Bowo. Dari Bowo inilah RA mendapatkan ponsel Eno, " kata Teddy.
Namun, seiring proses penyidikan berjalan, polisi tidak mencari maupun memeriksa pria bernama Bowo tersebut.
"Dari hasil penelusuran, Bowo ini rupanya teman RA yang pernah ngontak di rumah RA, namun sudah keluar dan tidak tinggal di sana lagi sejak sebulan yang lalu. Jadi, polisi menilai bahwa Bowo tidak ada relevansinya dengan kasus ini, " kata Teddy.
Teddy mengaku belum mendengar lebih banyak soal Dimas dari Arifin maupun Imam.
"Yang jelas itu kemarin Arifin mengklarifikasi semua hal yang dia sampaikan soal Dimas maupun tidak terlibatnya RA di pengadilan. Dia mengaku berbicara begitu karena diancam RA. Pengakuannya seperti itu," kata Teddy.
Foto