Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit 1 Sub Direktorat III Reserse Mobile Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di area Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Minggu (12/6) malam.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan dua tersangka, Syaiful Anwar (31) dan Erwan (19) telah diamankan. Sementara itu, tersangka Agus dan Bayu, masih melarikan diri.
"Tersangka berpura-pura menjadi pengunjung PRJ. Ketika konser band TIPE-X dimulai dan penonton mulai berjoged, tersangka ikut berdesak-desakan dengan penonton lainnya," tutur Budi, Senin (13/6/2016).
Dia menjelaskan, saat beraksi pelaku mengambil peran masing-masing. Tersangka Bayu dan Erwan bertugas menghalangi dan mengalihkan perhatian korban.
Agus mengambil handphone milik korban yang disimpan disaku celana depan kanan. Ketika handphone korban sudah dikuasai, maka untuk menghilangkan jejak handphone itu diserahkan kepada tersangka Erwan.
"Selanjutnya, tersangka Erwan menyerahkan kembali handphone tersebut kepada tersangka Sayful," kata dia.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti, berupa sebuah tas selempang warna biru, satu unit handphone merk Asuz Zenphone 5 warna hitam.
Satu unit handphone merk Lenovo warna hitam, satu unit handphone merk Samsung J5 warna putih, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, dan satu unit handphone merk Advance warna putih.
Untuk sementara, para pelaku dibawa ke rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.