News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2016

Saat Pengemis dan Manusia Gerobak Manfaatkan Bulan Ramadan demi Keuntungan Pribadi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Manusia gerobak

"Tapi walau dengan alasan apapun, mengemis sama sekali tidak dibenarkan. Karena itu sang suami kami bawa ke PSBI (Panti Sosial Bina Insan) Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat untuk direhabilitasi, sedangkan istrinya kami perbolehkan pulang dengan catatan tidak mengulangi lagi," jelasnya menambahkan.

Sementara itu, serupa namun tidak sama, penggalangan dana liar juga terlihat dilakukan sejumlah oknum lewat spanduk penggalangan zakat liar.

Spanduk zakat yang berasal dari sejumlah lembaga zakat itu diketahui mulai bermunculan mengisi sejumlah sudut kota Jakarta Pusat saat ini.

Temuan tersebut seperti yang terlihat pada simpang Coca Coca Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Percetakan Negara Cempaka Putih, Jalan Gunung Sahari Senen serta Jalan Bungur Besar Raya Kemayoran.

Spanduk beragam ukuran itu terpasang tanpa izin di pagar taman, sudut kosong pedestrian hingga diantara tiang listrik permukiman warga.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sopiyan Hadi menyampaikan bila pemasangan spanduk tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta patut diduga sebagai media penipuan.

Karena apabila penggalangan dana tersebut terdaftar, yayasan ataupun organisasi masyarakat (Ormas) selaku pemilik spanduk diyakininya tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

"Semua spanduk kami tertibkan tanpa kecuali, karena memang kebenarannya (lembaga zakat-red) diragukan. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa cermat dalam bersedekah, jangan ke pengemis ataupun lembaga zakat yang belum diketahui kebenarannya," katanya.

"Tujuannya satu, supaya sedekah yang kita keluarkan itu benar sampai kepada yang membutuhkan. Selain itu, kalau memang ingin bersedekah lewat lembaga zakat, masyarakat bisa kroscek ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mengetahui lembaga zakat itu fiktif ataupun bukan," katanya.

Penulis: Dwi Rizki/Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini