TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kebingungan menerapkan pasal kriminalitas dalam kasus hilangnya satu bayi kembar usai dilahirkan.
Sebelumnya, seorang ibu, Raudiah Elva Ningsih (37), merasa kehilangan salah satu bayi kembarnya usai melahirkan di RS HJ di Jakarta Timur pada 8 Mei 2016.
Penyebabnya, selama dilakukan USG, dokter jelas-jelas menyebut ada 2 bayi dalam rahimnya.
Tapi begitu dilahirkan dengan operasi caesar, ternyata hanya ada 1 bayi saja.
Kemudian saat melahirkan, suami Raudiah tak menyaksikan. Di dalam ruang operasi hanya ada dokter dan perawat.
Serta dipasang musik dengan suara kencang, sehingga Raudiah tak bisa mendengar ada berapa tangisan bayi saat kelahiran.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan, Raudiah sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, 4 hari lalu.
Tapi polisi kebingungan pasal apa yang hendak dikenakan.
"Makanya kemudian diminta untuk konsultasi dulu di Komnas PA," kata Arist ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (15/6/2016).
Menurut Arist, pihaknya curiga ada sesuatu hal yang terjadi saat proses kelahiran.
"Sebab Raudiah ini sudah 4 kali di-USG di 4 rumah sakit berbeda. Lalu hasilnya dia memiliki bayi kembar," kata Arist.
Makanya jadi aneh ketika melahirkan ternyata hanya ada satu bayi. "Kami takutnya ada sindikat penjualan bayi," kata Arist.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw