TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat memberikan kesaksian kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Guntur mengungkapkan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi bukanlah pemain utama.
Guntur mengatakan ada pihak-pihak lain yang turut terlibat terkait pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta yang berbuntut suap itu.
"Saya sudah katakan Saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Politikus Partai Hanura itu enggan merinci mengenai keterlibatan pihak lain.
Guntur mengaku sudah mengungkapkannya kepada penyidik lembaga antirasuah itu.
"Tanya penyidik saja, saya udah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat cari lah,"' kata dia.
Mengenai keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta selain Sanusi memang telah diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya.
Apalagi, saat itu, sejumlah anggota DRPD DKI Jakarta menghadiri pertemuan di rumah Chairman Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan.
Dalam pertemuan itu sendiri turut hadir Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Anggota Balegda DKI Jakarta Muhamad 'Ongen' Sangaji, Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin, Presiden Direktur PT Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi.
Saut mengatakan pertemuan tersebut juga membahas mengenai uang pelicin atau 'fee' untuk memuluskan pembahasan Raperda tersebut.
"Saya belum dalami detail soal jumlahnya," kata Saut sebelumnya.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni M Sanusi, Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.