News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Minum Kopi

Yakin Tak Bersalah, Jessica Minta CCTV Dibuka di Pengadilan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Jessica didakwa dengan maksimal hukuman mati terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Otto yakin, jaksa tak mempunyai bukti kuat teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu membunuh.

"Sudah dijelaskan banyak keanehan terjadi di kasus ini. Ini sama sekali tak jelas. Kami yakin betul-betul ini lemah sekali dakwaannya,"tuturnya.

JPU menyebut motif pembunuhan Mirna karena Jessica merasa kesal setelah dinasehati supaya putus dengan pacarnya. Sehingga, dia membuat perencanaan membunuh Mirna dengan cara terbang dari Sidney ke Jakarta.

"Bayangkan motif saja simpel masa gara-gara katanya Mirna menasehati Jessica untuk putus dengan pacarnya. Ini motif tak masuk akal dan sangat dangkal," kata dia. (tribun/gle/rio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini