Berikut beberapa barang bukti yang telah disita penyidik :
a. 5 (lima) lembar Bilyet Deposito Berjangka Bank Dinar Asli atas nama Kwan Rosalena jumlah total sebesar Rp. 530.000.000,- (lima ratus tiga puluh Juta rupiah).
b. 4 (empat) lembar Bilyet Deposito Berjangka Bank Dinar asli atas nama Dian Agustina jumlah total sebesar Rp. 125.000.000,- (seratus dua puluh lima Juta rupiah).
c. 3 (tiga) lembar Bilyet Deposito Berjangka Bank Dinar yang diduga palsu atas nama Dian Agustina jumlah total sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh Juta rupiah).
d. 3 (tiga) lembar Bilyet Deposito Berjangka Bank Dinar yang diduga palsu atas nama Kwan Rosalena jumlah total sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus Juta rupiah).
e. 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang / Kerusakan / Surat-surat penting Nomor : 1507/B/IV/2016/Polsubsektor Jembatan Besi tanggal 25 April 2016 atas nma pelapor Nila Nurani.
f. 1 (satu) Unit Mobil Nisan Grand Livina Warna Hitam No pol : B 1582 BVK.