TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Selasa (21/6/2016) besok.
Sidang lanjutan itu beragendakan pembacaan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi tim pengacara Jessica.
Andi Jusuf, salah satu kuasa hukum Jessica, mengatakan tim kuasa hukum menunggu jawaban dari jaksa.
"Kami tinggal menunggu jawaban dari jaksa. Iya apa nantinya jawaban dari jaksa, iya itu aja. Besok agendanya mendengarkan replik atau jawaban dari jaksa," tutur Andi, Senin (20/6).
Pihaknya telah mempersiapkan diri supaya segera dapat menjawab jawaban dari jaksa tersebut.
"Mungkin nanti dupliknya langsung kami jawab nanti. Iya nanti langsung," tambahnya.