TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri, Suneti dan Andri Baswan, diringkus polisi di sebuah rumah di Binong, Curug, Tangerang, Senin (20/6/2016) malam.
Keduanya diringkus karena merencanakan aksi perampokan terhadap nasabah Bank.
Sebelumnya, Senin (20/6/2016) siang, polisi meringkus seorang lelaki bernama Eko alias Lekok di Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi mencegat Eko di jalan, lalu kemudian meringkusnya.
Eko sempat mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver miliknya.
Dia sempat melepas tembakan, tapi melenceng.
Polisi kemudian menembak balik dan mengenai kaki kiri Eko.
Kini ketiganya mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
"Kami belum interogasi mereka secara detil. Sebab sekarang masih mengejar tiga rekan sekelompoknya," kata Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Awaludin Amin, ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (21/6/2016).
Peristiwa perampokannya sendiri terjadi 13 Juni 2016.
Eko alias Lekok yang beraksi menodong seorang nasabah bank di Pergudangan Green Sedayu Biz Park Jalan Daan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat.
Saat itu korban baru saja mengambil uang tunai Rp 60 Juta di Bank BCA Duta Garden, Jakarta Barat.
Sejak di dalam bank, suami istri itu bergantian memantau nasabah bank yang mengambil uang tunai dalam jumlah besar.
Keduanya bergantian keluar masuk bank untuk memantau.
Sampai akhirnya melihat korban mengambil uang tunai.