TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra akan mengawal proses verifikasi faktual Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra Mohamad Taufik mengatakan sudah mengajukan izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pasukan Gerindra dapat mengawal verifikasi faktual tanggal 21 Agustus - 3 Desember 2016.
"Saya tadi sudah bilang sama orang KPU. Mau mempersiapkan pendampingan pengawasan terhadap verifikasi. Satu RW satu, saya siapin orang satu RW, satu dari kader-kader partai Gerindra dan KPU sudah setuju," ujar Taufik disela-sela rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan pihak KPU terkait verifikasi 1 juta KTP di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Pasalnya, dia menilai sebagai salah satu partai yang menjadi calon peserta pemilihan umum Pilkada DKI wajib untuk melakukan pengawasan,
"Untuk ngawasin nih petugas pencacah itu," kata Taufik.
Taufik khawatir, bila tidak dilakukan pengawasan, maka akan ada kecurangan-kecurangan yang tidak terpantau.
Apalagi, Taufik merupakan mantan Ketua KPU, sehingga tahu akan intrik-intrik pada Pemilihan Umum.
"Saya kan dulu pernah jadi Ketua KPU. Verifikasi DPD-DPD kan dulu pakai KTP, ngumpulin ratusan ribu, yang sah cuma 7.000-10.000, satu (orang) bisa bawa 10," imbuh Taufik.