News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: Penghadang Truk Sampah DKI Preman Minta Jatah Uang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Dalam surat tersebut DKI memberi waktu 15 hari kepada PT GTJ untuk melakukan pemulihan kerjasama.

Lalu, ratusan massa menghalau truk sampah DKI di TPST Bantar Gebang.

Mereka mengaku tidak mempersoalkan SP 3 yang diterima pengelola sampah.

Mereka menyebut, aksinya menghalau truk sampah DKI karena jumlah sampah yang masuk dari Jakarta ke Bantar Gebang sudah melebihi perjanjian antara DKI Jakarta dengan PT GTJ selaku pengelola.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini