News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Pemalsu Vaksin Sempat Menolak Ditangkap

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu ruangan di rumah pemalsu vaksin, pasangan suami istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina di perumahan elite Kemang Regency, Bekasi, Jawa Barat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satpam komplek perumahan elite Kemang Regency, Bekasi, Jawa Barat Eko Supriyanto mengaku ikut menyaksikan penangkapan tersangka pemalsu vaksin anak di perumahan elit tersebut di di Jalan Kumala II.

Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina dicokok oleh polisi saat empat mobil Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mendatangi rumah pelaku, Selasa (21/6/2016).

Ketika ditangkap, Pasutri itu sempat menolak digiring ke kantor polisi. Namun mereka akhirnya tak berdaya dan pasrah digiring ke mobil polisi.

"Sempat menolak, tapi kemudian diajak dialog dan mau," katanya.

Eko tak menyangka keduanya ditangkap polisi. Sepengetahuan petugas keamanan di komplek tersebut, selama ini pasutri tersebut dikenal sebagai petugas medis.

"Nggak nyangka mereka ternyata pemalsu vaksin," ujar Eko.

Menurut Eko, polisi ketika itu juga langsung melakukan pengeledahan rumah mewah itu. Kedua tak berkutik tatkala petugas menemukan ratusan botol vaksin di dalam rumah. Vaksin yang belakangan diketahui terdiri dari BCG, Campak dan Polio tersebut ditemukan di sejumlah sudut ruangan.

"Pertama kali ditemukan di dalam kulkas. Disimpan di bagian rak atas," kata Eko.

Dari penemuan pertama tersebut, petugas kemudian mengeledah ke seluruh sudut rumah. Alhasil, selama kurang lebih tiga jam penggeledahan ditemukan 36 dus vaksin. Vaksin palsu tersebut disimpan pelaku di kamar tidur, mushola, hingga tempat tidur anak. "Selain itu itu juga kertas bungkusan obat dan alat press," paparnya.

Setelah menemukan barang bukti, petugas kemudian menyita sejumlah barang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Antara lain empat telepon genggam, mobil Mitsubishi Pajero, serta sejumlah dokumen. "STNK, BPKB, dan dokumen asuransi," papar Eko.

Sementara itu, petugas keamanan lainnya yang juga ikut menyaksikan penangkapan mengatakan usai penggeldahan pelaku diinterogasi polisi. Dari situlah kemudian diketahui modus pasutri itu memalsukan vaksin.

Dari hasil interogasi yang didengar petugas keamanan tersebut, pasutri itu memasukan sejumlah cairan dengan cara disuntik ke dalam botol kosong. Selanjutnya botol dipasang penutup botol dengan cara dipukul. Lalu setelah itu dipasang label dengan alat press.

"Kepala botol vaksin kan ada karet dan timah, yang kalau diangkat baru bisa dimasukan cairan dari luar. Kemudian setelah penuh di ketok pakai martil," papar Satpam yang enggan disebutkan namnya tersebut.

Pasangan suami-istri tersebut diduga otak bisnis vaksin palsu yang telah berjalan lebih dari 10 tahun. Keduanya merupakan bagian dari sindikat yang juga telah diamankan polisi di dua tempat berbeda yakni di Puri Hijau Bintaro serta Jalan Serma Achim, Bekasi Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini