TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian dari Badan Reserse Kriminal Polri Mabes Polri menangkap dua penjual di Apotek Rakyat Ibnu Sina yang berada di Blok BL01 BKS 050, Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur terkait dugaan penjualan vaksi palsu.
Salah seorang saksi, Ahmad, pemilik Apotek Rakyat yang berada diseberang Apotek Ibnu Sina, mengatakan peristiwa itu terjadi hari, Selasa (21/6/2016).
Saat mengamankan dua orang tersebut, tak ada kehebohan yang terjadi.
"Peristiwanya cepat. Polisi datang langsung menangkap dua penjual yang sedang berjaga. Tidak ada ribut-ribut," kata Ahmad saat ditemui di kiosnya.
Akibat penangkapan tersebut, toko apoteknya mulai sepi. Hal serupa juga berdampak bagi penjual obat pasar tersebut.
"Penjualan jadi berpengaruh, lihat saja sudah setengah jam kan enggak ada yang lewat atau datang ke sini," katanya.
Sebelumnya, Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek vaksin palsu di tiga daerah, yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Vaksin palsu itu dijual dengan harga miring.
Hal inilah yang diduga menjadi alasan vaksin palsu tersebut cukup laku di pasaran.
Kelompok penjual dan produsen masing-masing mendapat keuntungan paling besar dari praktik ilegal tersebut.