News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Rekaman CCTV Akan Kembali Diputar Jaksa pada Sidang Lanjutan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), mendengarkan kesaksian Dharmawan Salihin (kanan) selaku ayah korban saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yaitu Dharmawan Salihin selaku ayah korban, Arief Soemarko selaku suami korban, dan saudara kembar korban yakni Sendy Salihin. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekaman kamera pengintai (CCTV/Closed Circuit Television) di Cafe Olivier Grand Indonesia akan kembali diputar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Terlebih belum semua rekaman gambar bergerak itu diputar dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Yang diputar tadi baru lima persen. Belum semuanya kami tunjukkan," kata jaksa Sugih Carvalho usai persidangan, Rabu (13/7/2016).

Sedangkan ayah korban, Darmawan Salihin,  menyatakan pada rekaman ada bagian penting yang belum diputar jaksa sebagai bukti.

"Nanti ada Video Jessica meracun itu bagaimana," kata Darmawan.

Dalam sidang yang berlangsung hari ini, JPU menayangkan momen saat Boon Juwita alias Hani dan Mirna datang ke Cafe Olivier hingga anak Darmawan Salihin itu dibawa ke klinik karena keracunan.

Kedatangan Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus ini, datang ke Cafe Olivier juga diperlihatkan jaksa dalam sidang lanjutan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini