TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mengakui bahwa dirinya mendapatkan persetujuan dukungan materi untuk maju dalam Pilgub DKI tahun 2017 dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widajaja.
Hal itu diungkapkan Sanusi saat menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/7/2016).
Tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari salah satu pimpinan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta ini dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK.
Dalam persidangan, politikus Partai Gerindra ini menjelaskan niatnya maju menjadi penantang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya dengan Pak Ariesman teman lama dan saya bilang akan maju jadi Balon (bakal calon) Gubernur DKI," kata Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Niat tersebut kata Sanusi juga diketahui asisten Ariesman Trinanda Prihantoro, yang juga sudah menjadi terdakwa kasus suap terhadap dirinya.
"Saya lupa tanggalnya. Di Plaza Indonesia, berdua dengan Pak Ariesman disampaikan juga, sambil cerita-cerita soal kesanggupan Pak Ariesman membantu saya dalam membantu materi," kata Sanusi.
Menurutnya, dalam waktu bersamaan ada pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Pantai Utara Jakarta di DPRD DKI.
Namun Sanusi membantah uang sebesar Rp2 miliar yang diberikan kepadanya terkait pengesahan Raperda tersebut.
"Ini tidak ada kaitannya dengan Raperda. Mungkin saja berdekatan pembahasan tersebut," katanya.
Sanusi akhirnya menerima uang dari Ariesman yang diklaimnya sebagai bantuan sebagai balon gubernur DKI Jakarta.
Uang diberikan Ariesman melalui anak buahnya, Trinanda Prihantono, kepada staf Sanusi, Gerry secara bertahap.
Pertama uang diberikan pada hari Senin 28 Maret 2016. Uang oleh Gerry lalu disalurkan kembali kepada Sanusi di sebuah pom bensin di daerah Jalan Panjang, Jakarta Barat.
"Yang pertama terima Rp1 miliar," kata Sanusi.
Pada Kamis 31 Maret, Gerry kembali ditelepon Trinanda untuk memberikan uang dari Ariesman.
Setelah uang diterima, Gerry menghubungi Sanusi untuk menyerahkan uang tersebut di Mal FX, Jakarta Selatan.
"Hari Kamis, Gerry telepon saya setengah 6, saat itu saya masih di Cakung, kemudian janjian di FX. (sampai di FX) Gerry masuk ke mobil saya menyerahkan uang Rp1 miliar, setelah itu saya keluar dari FX dan ditangkap KPK," katanya.