News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Dengar Kesaksian Pegawai Kafe Olivier, Begini Reaksi Emosional Keluarga Mirna

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (20/7/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  — Keluarga Wayan Mirna Salihin tiba-tiba bertepuk tangan saat salah satu pegawai Kafe Olivier, Marlon Alex Napitupulu, menjelaskan prosedur standar operasional penyajian es kopi vietnam.

Marlon menjelaskan bahwa sedotan harus berada di luar gelas minuman saat penyajian.

"Standarnya pelayan gak boleh masukkan sedotan ke dalam (minuman)," kata Marlon dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Keluarga Mirna yang menyaksikan di ruang persidangan langsung bertepuk tangan ketika mendengar penjelasan Marlon. Penjelasan Marlon pun kembali dilanjutkan.

Saat itu, kata Marlon, ia melihat es kopi vietnam sudah tersedia di meja Jessica Kumala Wongso.

Sementara itu, sedotan sudah masuk di dalam gelas kopi tersebut. Namun, bagian bibir sedotan tersebut masih terbungkus.

"Belum diminum. Hanya, berbeda, sedotan di dalam, sedotan bagian bibir terbungkus," kata Marlon.

Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.

Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dikira jamu kunyit

Saksi bernama Agus Triyono dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menyatakan Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna berubah warna.

"Setelah saya tuangkan air panas ke gelas kopi di depan Jessica, saya istirahat selama 1 jam. Lalu saya kembali bekerja dan mengelilingi meja, saya melihat ada minuman yang warnanya seperti jamu," tutur pelayan Kafe Olivier tersebut saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (20/7).

Saat ditanyakan Hakim Binsar Gultom apakah dirinya tahu kalau itu adalah Es Kopi Vietnam yang berubah warna, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya benar-benar tidak tahu kalau itu Es kopi Vietnam, karena di sini (Cafe Olivier) tidak pernah ada warna kopi seperti itu," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini