News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bongkar Mafia Makam di Jakarta, Modusnya Menjual Kuburan Fiktif Seharga Rp 3 Juta

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara bersama Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Munjirin serta pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak terlihat membongkar makam fiktif nomor 0656 Blad 32, Blok AA1, TPU Karet Bivak pada Jumat (22/7/2016) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Distaman) DKI Jakarta membongkar praktik mafia makam.

Pelakunya pun diduga saling terkait mulai dari warga sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU), Petugas Harian Lepas (PHL), bahkan hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di TPU.

Modusnya, mereka membuat makam fiktif, yang sebenarnya lahan makam masih kosong, belum terdapat jenazah di dalam, mereka menjualnya kepada warga yang hendak memakamkan di TPU tersebut.

Kepala Distaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, mengatakan, bahwa pihaknya menemukan sebanyak 10 makam fiktif. Namun, ia meyakini adanya makam fiktif di semua wilayah.

"Ada 10 makam yang kami ketahui adalah fiktif. Yaitu enam makam di TPU Kawi-Kawi (Jakarta Pusat), TPU Pasar Baru (Jakarta Pusat) sebanyak tiga makam, dan satu makam di TPU Karet Bivak," kata Djafar ketika dihubungi Warta Kota (Tribunenws.com Network), Jumat (22/7/2016).

Menurut Djafar, satu makam fiktif yang diketahui di TPU Karet Bivak, sudah diakui oleh pelakunya.

Makam itu pun sudah diserahkan kembali ke Distaman.

"Jadi, si pelaku membuat gundukan dan nisan di salah satu lahan makam. Padahal makam itu kosong. Ia tetap membayar retribusi makam. Memang murah, hanya Rp 40.000 sampai Rp 100.000 per tiga tahun," katanya.

Pelaku, lanjut Djafar, mengaku makam tersebut, untuk dirinya kelak. Namuin, Djafar tidak percaya begitu saja. Pasalnya, ada indikasi bahwa makam tersebut diperjual belikan.

"Kami dapat informasi, mereka sengaja membuat makam fiktif. Lalu menjualnya kembali jika ada warga yang ingin memakamkan, Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per makam," katanya.

Menurut Djafar, dengan adanya temuan tersebut, tidak menepis jika menyebut terdapat mafia makam. Pasalnya, pelakunya, tidak hanya pada satu orang saja.

"Mereka ini saling berhubungan. Jadi ada warga-warga sekitar bantu bersih-bersih makam, yang sudah dipercaya ahli waris. Si warga-warga ini yang kemudian, membuat makam-makam fiktif dan dijualnya. Kami duga adanya permainan dengan para petugas kami. Baik dari PHL maupun petugas TPU," katanya.

Salah satu makam fiktif yang cukup banyak, menurut Djafar terdapat di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun, ia masih belum menyebutkan jumlah dan pelakunya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini