TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono membantah ada upaya lobi dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pertemuan itu terjadi saat Heru masih dalam masa pendidikan.
Taufik yang berinisiatif untuk bertemu dengan Heru.
Yang dibicarakan seputar penataan kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang hendak dibangun dinding turap.
"Beliau telpon minta ketemu, ngobroal soal dinding turap Kamal Muara. Saya jelaskan soal perencanaan dan tata ruang. Dia bilang warga resah," ujar Heru saat dihubungi Selasa (26/7/2016).
Pertemuan berlangsung selama sepuluh menit pada Sabtu, Maret, "Saya lupa tanggalnya," kata Heru.
Menurutnya, perbincangan itu tidak perlu disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Itu obrolan yang tidak perlu saya sampaikan ke Pak Gub karena bukan domain saya," ucapnya.
Keduanya bertemu di Hotel Grand Hyatt, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Memang keduanya sempat membicarakan soal 'buntunya' antara eksekutif dan legislatif soal pembahasan Raperda (RTR). Tapi, tidak untuk melobi Heru.
"Ya dia (Taufik) ngeluh saja. Saya anggap itu hanya obrolan biasa. Tidak ada substansi yang dalam. Dia sepintas curhat saja," ungkap Heru.
Utamanya terkait pasal yang memaparkan kontribusi tambahan, dengan rumusan 15 persen dikali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dapat dijual.
"Dia bilang di dewan sedang dibahas soal 15 persen itu. Ya kita serahkan ke Badan Legislasi Daerah. Tidak (soal suap), saya enggak tahu," ujar dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebut ada upaya Taufik melobinya melalui Heru.
Lobi itu untuk menurunkan besaran kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang reklamasi.