TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang menimpa karyawati bank swasta di kawasan Tangerang, yakni Farah Nikmah Ridhallah atau 'Mayang Farah' (24).
Dalam rekonstruksi, Selasa (26/7/2016), jasad Farah ditaruh di dalam boks plastik.
Kemudian dibuang di Kolong Tol Pintu Exit Kamal Muara atau Tol Sedyatmo, RT 04/03, Kamal Muara, Penjaringan, pada Selasa (12/7/2016) sekitar pukul 14.30 WIB, lalu, oleh pengusaha sarang burung wallet, Calvin Soepargo (52).
Terpantau pelaku hanya bisa menundukkan kepala saat pihak kepolisian mengarahkannya untuk melakukan adegan demi adegan rekonstruksi pembunuhan Farah.
Adegan rekonstruksi tersebut awalnya di lakukan di apartment Marina Mediterania Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang di mulai pukul 12.20 WIB.
Banyak yang menyaksikan adegan reka ulang kasus pembunuhan keji tersebut.
Beberapa awak media terus menyoroti adegan demi adegan tersebut, beserta wajah pria tua beruban yang merupakan pelaku pembunuhan tersebut.
Calvin yang mengenakan name tag bertuliskan 'Tersangka' ini hanya bisa diam dan menuruti perintah pihak kepolisian memeragakan adegan demi adegan dalam reka ulang pembunuhan itu.
Dalam rekonstruksi, hadir beberapa pejabat kepolisian, satu diantaranya Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh.
Bismo menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut mengerahkan 30 personel yang dibantu pihak kepolisian dari Polsek Pademangan.
Ia mengatakan dalam rekonstruksi pelaku akan melakukan sebanyak 55 adegan.
"30 personel kami kerahkan dalam rekonstruksi ini dan dibantu kepolisian dari Polsek Pademangan," katanya.
Diketahui sebelumnya, kronologi pembunuhan Farah menurut versi Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan beberapa waktu lalu, di antaranya :
Jumat (8/7/2016)