News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Wanita dalam Plastik

Pembunuh Farah Nikmah Ridhallah Peragakan 55 Adegan Dalam Rekonstruksi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Metro Penjaringan menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang menimpa karyawati bank swasta di kawasan Tangerang, yakni Farah Nikmah Ridhallah atau Mayang Farah (24), Selasa (26/7/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang menimpa karyawati bank swasta di kawasan Tangerang, yakni Farah Nikmah Ridhallah atau 'Mayang Farah' (24).

Dalam rekonstruksi, Selasa (26/7/2016), jasad Farah ditaruh di dalam boks plastik.

Kemudian dibuang di Kolong Tol Pintu Exit Kamal Muara atau Tol Sedyatmo, RT 04/03, Kamal Muara, Penjaringan, pada Selasa (12/7/2016) sekitar pukul 14.30 WIB, lalu, oleh pengusaha sarang burung wallet, Calvin Soepargo (52).

Terpantau pelaku hanya bisa menundukkan kepala saat pihak kepolisian mengarahkannya untuk melakukan adegan demi adegan rekonstruksi pembunuhan Farah.

Adegan rekonstruksi tersebut awalnya di lakukan di apartment Marina Mediterania Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang di mulai pukul 12.20 WIB.

Banyak yang menyaksikan adegan reka ulang kasus pembunuhan keji tersebut.

Beberapa awak media terus menyoroti adegan demi adegan tersebut, beserta wajah pria tua beruban yang merupakan pelaku pembunuhan tersebut.

Calvin yang mengenakan name tag bertuliskan 'Tersangka' ini hanya bisa diam dan menuruti perintah pihak kepolisian memeragakan adegan demi adegan dalam reka ulang pembunuhan itu.

Dalam rekonstruksi, hadir beberapa pejabat kepolisian, satu diantaranya Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh.

Bismo menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut mengerahkan 30 personel yang dibantu pihak kepolisian dari Polsek Pademangan.

Ia mengatakan dalam rekonstruksi pelaku akan melakukan sebanyak 55 adegan.

"30 personel kami kerahkan dalam rekonstruksi ini dan dibantu kepolisian dari Polsek Pademangan," katanya.

Diketahui sebelumnya, kronologi pembunuhan Farah menurut versi Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan beberapa waktu lalu, di antaranya :

Jumat (8/7/2016)

- Pertemuan pelaku dan korban berawal dari sebuah tempat hiburan di Jakarta Barat

- Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui seorang perantara pria yang merupakan teman dari pelaku dan juga teman dari korban.

- Dari komunikasi yang disambung dengan menggunakan telepon dan whatsapp, disetujui jika untuk kencan selama dua hari dengan korban, pelaku harus merogoh kocek sebesar Rp 4 juta.

- Korban yang setuju, kemudian diajak pelaku ke apartemen Aston Mediterania Marina tempat pelaku tinggal.

Setibanyanya di lokasi yakni sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku dengan korban kemudian berbincang di lobby apartemen.

- Setelah itu, pelaku dan korban naik ke unit apartemen pelaku di Tower B, Lantai 27 BJ.

Di unit itu lah, hubungan intim dilakukan pelaku dan korban yang sama-sama mau sekitar pukul 21.00 WIB.

- Kurang dari satu jam berhubungan intim, korban dan pelaku ‎kemudian tidur di ranjang yang sama hingga esok harinya, Sabtu (9/7/2016).

Sabtu (9/7/2016)

- Sekitar pukul 12.00 WIB ‎pelaku mengajak korban untuk makan siang di lantai dua unit apartemen tersebut, yang kemudian kembali naik ke unit apartemen untuk beristirahat sejenak.

- ‎Saat istirahat itu, pelaku yang nafsu birahinya kembali memuncak, berujung mengajak korban untuk berhubungan intim kembali.

Hanya saja, ajakan pelaku ini ditolak korban sembari menuturkan "Kamu Keluarnya Cepet banget, untuk apa sih diteruskan lagi. Tidak seru, lagi pula saya juga sudah dicari-cari orangtua saya," kata korban kepada pelaku yang ditiru Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman.

- Pelaku yang merasa kecewa dan berujung emosi, secara spontan memukul kepala wanita yang bekerja di salah satu bank swasta di Ciledug, Tangerang dari arah belakang dengan sebuah kayu berkali-kali.

Korban yang dalam kondisi bersimbah darah sempat berteriak minta tolong, tetapi pelaku langsung mencekik korban hingga tewas.

- Sekitar pukul 20.00 WIB‎, korban dimasukkan ke dalam sebuah boks kontainer plastik yang sudah diberi alas sprei bermotif kotak-kotak warna merah jambu.

Kemudian mayat korban diikat dan dimasukkan ke boks kontainer plastik dengan kapasitas di atas 100 liter itu.

- Di dalam boks plastik itu, pelaku menaburkan kapur barus ke sekujur tubuh korban, kemudian korban dilakban dan diikat dengan tali.

Boks kontainer juga dilakban.

Minggu (10/7/2016)

- Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menyewa mobil rental Suzuki Ertiga warna putih dengan nomor polisi B-1567-BIQ dari seorang pemilik rental bernama Agus Indriyanto.

- Usai menyewa mobil, pelaku kembali ke apartemen dimaksud untuk membawa jenazah korban yang sudah berada di dalam boks plastik.

Pelaku kemudian menurunkan boks plastik itu dari apartemen dengan menggunakan sebuah troli barang.

Boks plastik itu pun dimasukkan ke dalam mobil yang sudah diparkirkan di lantai basement apartemen.

- Pelaku kemudian membuang boks tersebut di Kolong Tol Pintu Exit Kamal Muara atau Tol Sedyatmo, RT 04/03, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dekat Pantai Indah Kapuk (PIK) yang jarang dilewati orang.

- Usai membuang boks di Kolong Tol, pelaku kembali ke unit apartemennya untuk membuang tas milik korban yang berisikan pakaian kerja korban dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Xabre nomor polisi B3867ULE ke kali Ancol yang ada di Jalan Lodan Raya.

Selasa (12/7/2016)

- Sekitar pukul 15.00 WIB boks kontainer plastik ditemukan oleh dua orang petugas keamanan Pantai Indah Kapuk (PIK) atas nama Amirudin dan Sidik Sutrisno.

- Selain jenazah korban, di dalam boks tersebut, pihak kepolisian menemukan kalung emas liontin, anting emas, baju terusan warna hitam, celana dalam merk Wacual, dan blazer warna merah marun.

Polisi juga menemukan kertas bertuliskan tulisan 'Mayang Farah' dengan hiasan tulisan Arab di sekelilingnya‎.

Surat itu diketahui berasal dari dalam dompet korban yang dikeluarkan pelaku.
Surat itu juga diketahui merupakan pemberian sang ayah korban yang disimpan baik-baik oleh korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini