Laporan Wartawan Tribunnews, A Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar pukul 00.00, handphone milik seorang pejabat kejaksaan berbunyi dan sempat menyita perhatian sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian.
“Tentu saja kaget karena orang-orang yang hadir di sekitar lokasi penembakan tidak ada yang boleh membawa handphone."
"Saya mengira telepon itulah yang memberi kabar bahwa pelaksanaan eksekusi hanya pada empat terpidana mati saja, tidak jadi empatbelas terpidana,” ungkap seorang sumber.
Lalu pada ruang isolasi sering terdengar suara tangisan dari sejumlah terpidana mati, sejak mereka menempati ruangan itu pada Senin (27/7/2016) hingga Kamis (28/7/2016) malam.
“Setiap ada satu yang menangis, maka suara tangis itu akan merembet ke sel-sel lain. Semacam nular (menular- RED) menangisnya, bunyinya sahut-sahutan seperti sirene,” ujar sumber.
Itulah beberapa kisah detik-detik terakhir eksekusi jilid 3 para terpidana mati di Pulau Nusakambangan yang menyisakan banyak cerita.
Penelurusan kisah-kisah ini dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber saat berada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelum pelaksanaan eksekusi mati, Jumat (29/07/2016) dini hari, 14 terpidana mati sempat menghuni ruang isolasi di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka ‘diambil’ dari berbagai lapas tersebar lalu dikumpulkan di ruang isolasi mulai Senin (25/7/2016) malam.
“Penjagaannya sangat ketat, ada 150 sipir dan 350 Brimob menjaga ruang isolasi sejak mereka tiba hingga pelaksanaan eksekusi."
"Bahkan ada pula snipper (penembak jitu, RED) di setiap sudut ruang isolasi,” kata seorang sumber kepada Tribunnews, Sabtu (30/7/2016).
Sumber lain menceritakan, 150 sipir yang berjaga di ruang isolasi itu merupakan tim khusus yang dibentuk dari satuan pengamanan lapas-lapas di Nusakambangan dan Cilacap.
Mereka memiliki tanda pengenal khusus dan disebut Satgas Pamsus atau kependekan dari Satuan Petugas Pengamanan Khusus.
Selama berada di ruang isolasi, terpidana mati memakai baju tahanan yang berbeda dibandingkan dengan terpidana lain.