Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengakui akan menemui kesulitan untuk mengakses pendukung yang bermukim di apartemen mewah.
Banyak petugas keamanan apartemen yang tidak memberikan akses kepada petugas KPU yang akan melakukan verifikasi disinyalir akan menghambat pekerjaan mereka.
Dia mengatakan bukan hanya satu dua kali melakukan pendataan di apartemen dan selalu ditolak.
Namun, bagaimanapun mereka yang tinggal di apartemen tetap harus didata.
"Kami sudah cukup lama melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, karena banyak pemilih DKI yang merupakan penghuni apartemen dan KPU sendiri tidak mudah untuk mendapatkan akses ke sana," ujarnya di Kantor KPUD DKI Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Selain apartemen, Sumarno juga mengatakan banyak penduduk DKI Jakarta yang belum mengubah alamat tempat tinggalnya saat ini.
Padahal banyak dari penduduk yang terkena relokasi ke tempat yang baru.
"Belum lagi pemilih yang direlokasi, itu nanti juga akan menimbulkan masalah. Karena di data kami mungkin alamatnya masih yang lama, tapi begitu pemungutan suara mereka sudah pindah ke tempat baru di mana mereka direlokasi," katanya.