News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKL Cinere PTUM-kan Satpol PP Depok

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP menggusur ratusan PKL di depan Ruko Cinere, Kota Depok.

Hal lain yang menjadi dasar pihaknya melakukan gugatan ke PTUN Jakarta, kata Peter, adalah soal izin pengelolaan parkir yang dipegang Kopera, di lahan parkir pertokoan, yang perpanjangannya ditolak Pemkot Depok.

Kopera adalah koperasi yang dikelola warga sekitar untuk pengelolaan parkir sekaligus pembinaan PKL. Kopera mempekerjakan 60 warga sekitar untuk menangani lahan parkir, sebagai bentuk kearifan lokal.

Menurut Peter, dipastikan penertiban PKL dilakukan karena ada pihak yang ingin menguasai pengelolaan lahan parkir di Ruko Blok A Cinere, dengan dukungan Satpol PP Depok.

Peter menjelaskan keberadaan para PKL di depan pertokoan mereka adalah hasil kearifan lokal dengan persetujuan Camat Limo (sebelum Kecamatan Cinere) dan Lurah Cinere beberapa tahun lalu.

"Bahkan sekitar 2008, negara melalui Menteri Koperasi mempercayakan Kopera yang dikelola warga, agar menyalurkan APBN sebesar Rp 200 Juta untuk kepentingan pembinaan usaha kerakyatan ini dengan realisasi peningkatan sarana perdagangan PKL," katanya yang juga anggota Kopera.

Namun hal ini, katanya, ternyata tidak diindahkan oleh Pemkot Depok. Karena dipastikan ada kepentingan lain dibalik penertiban PKL ini yakni penguasaan lahan parkir. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini