TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin, ayah kandung Wayan Mirna Salihin menilai tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso kurang waras saat minta hakim anggota Binsar Gultom diganti.
Otto Hasibuan beserta Tim Kuasa Hukum Jessica lainnya mengajukan penggantian hakim anggota ke Komisi Yudisial (KY) di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Binsar diklaim melanggar kode etik karena tidak bertindak objektif dan cenderung memihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga : Ayah Mirna Berencana Laporkan Otto Hasibuan
Hakim Binsar dianggap memberikan pendapat sendiri dan mengintervensi saksi dan terdakwa.
"Ini lagi gesrek tim pembela. Gila, masa hakim Binsar mau diganti lo kira lo yang punya negara. Ini tanah air Republik Indonesia ini dia yang punya? gila kali," ujar Darmawan, Senin (15/8/2016).
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melaporkan Binsar ke KY pada Kamis, (11/8/2016) lalu.
Hakim Binsar, dilaporkan karena dinilai tak objektif dan terkesan berat sebelah memimpin sidang dengan terdakwa Jessica.