TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena sering mendadak saat memberikan informasi siapa saksi yang akan dihadirkan ke persidangan.
Penasihat Hukum Jessica, Hidayat Boestam, mengatakan upaya pihak JPU tersebut membuat penasihat hukum kesulitan mempersiapkan persidangan.
Menurut dia, seharusnya saksi sudah diumumkan saat sidang pada hari sebelumnya berakhir. Sehingga tim penasihat hukum dapat mempersiapkan diri untuk sidang selanjutnya.
"Saat sidang selesai majelis menanyakan ke JPU siapa yang dihadirkan? Berapa orang? Seharusnya sebelum sidang dimulai diumumkan siapa saksi. Tidak bisa dipelajari," ujarnya, Kamis (18/8/2016).
Atas upaya JPU di persidangan itu, kata dia, pihaknya sudah mengajukan keberatan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.