News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Pengacara Jessica Protes Minim Konfirmasi soal Saksi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi ahli yaitu ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/8/2016). Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena sering mendadak saat memberikan informasi siapa saksi yang akan dihadirkan ke persidangan.

Penasihat Hukum Jessica, Hidayat Boestam, mengatakan upaya pihak JPU tersebut membuat penasihat hukum kesulitan mempersiapkan persidangan.

Menurut dia, seharusnya saksi sudah diumumkan saat sidang pada hari sebelumnya berakhir. Sehingga tim penasihat hukum dapat mempersiapkan diri untuk sidang selanjutnya.

"Saat sidang selesai majelis menanyakan ke JPU siapa yang dihadirkan? Berapa orang? Seharusnya sebelum sidang dimulai diumumkan siapa saksi. Tidak bisa dipelajari," ujarnya, Kamis (18/8/2016).

Atas upaya JPU di persidangan itu, kata dia, pihaknya sudah mengajukan keberatan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini