Apalagi Junaedi menolak mengembalikan uang sebesar Rp 3 Juta yang diminta Nur Asih.
Sebab Junaedi merasa hanya meminjam sekitar Rp 1,5 Juta saja.
"Percekcokan keduanya lalu terjadi. Menurut pelaku, korban mengancam akan teriak. Karena takut hubungan rahasia mereka terbongkar dan diketahui warga, Junaedi akhirnya mencekik dan memukul korban hingga tak sadarkan diri," kata Harry.
Junaedi diketahui sudah menikah di Banjarnegara, Jawa Tengah dan baru memiliki anak yang kini berusia 14 hari.
Sementara Nur Asih sempat menikah dengan Mulyadi di Jambi dan memiliki anak berumur 3 tahun yang ditinggalkan di rumah nenek sang anak di Jambi. Nur Asih dan Mulyadi diketahui sudah bercerai sebelum akhirnya Nur Asih ke Depok bekerja sebagai PRT melalui penyalur tenaga kerja.
Harru menuturkan setelah melihat korban tak sadarkan diri, pelaku membuang tubuh korban ke Kali Ciliwung dari tebing setinggi 5 meter.
Namun saat itu kata Harry, tubuh korban menyangkut di sisi tebing kali dan tak masuk ke aliran kali. "Pelaku sempat menuruni tebing dan mendorong tubuh korban agar tercebur ke aliran kali," kata Harry.
Usai membunuh korban, kata Harry, pelaku pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Penusupan RT 3/2, Kelurahan Penusupan, Pejawaran, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sementara selama di Depok, pelaku tinggal di salah satu rumah pamannya di Sukmajaya. Ia bekerja sebagai kuli bangunan mengikuti pamannya.
"Selama pelariannya, pelaku berada di rumah orangtuanya di Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Harry.
Penulis: Budi Sam Law Malau