News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Terkait Kepemilikan Hewan yang Dilindungi, Polda Metro Tunggu Pelimpahan Kasus Gatot

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Brajamusti hadir dalam acara preview film Azrax di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Mataram menggeledah kediaman Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari kediaman Gatot itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu, sejumlah alat isap, berbagai macam amunisi berikut senjata api, dan sejumlah hewan yang dilindungi.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, penanganan barang bukti terkait penyalahgunaan penyimpanan amunisi diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian, harimau sumatera yang diawetkan dan elang jawa diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran mengaku siap jika kasus tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Saya sudah mendapat informasi mengenai penggeledahan itu, memang ada harimau dan elang. Tapi sampai saat ini belum ada pelimpahan. Jika nanti kami menerima pelimpahan kasus itu kami akan siap menyidik," ujar Fadil, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/8/2016).

Atas kepemilikan hewan yang dilindungi tersebut, Gatot terancam hukuman pidana perlindungan satwa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Adapun ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah. Dilihat dari kesamaan alamat, keduanya merupakan suami-istri.

Saat penggerebekan itu dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.


Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Gatot Brajamusti Ditangkap karena Narkoba
Penulis
: Akhdi Martin Pratama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini