TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang ditangkap bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di salah satu kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, salah satu dari mereka adalah anak Gatot.
"Yang tertangkap teman-temannya GB dan istrinya. Salah satu dari delapan itu ada anaknya," ujar Agus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Namun, Agus enggan mengungkap identitas anak Gatot yang turut ditangkap itu.
Saat ini, delapan orang yang ditangkap itu tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polres Mataram.
Polisi telah menetapkan Gatot sebagai tersangka karena tes urinnya positif mengandung narkoba.
Sempat beredar kabar bahwa seorang artis ikut diamankan dari kamar hotel tersebut.
Namun, Agus mengaku tak tahu pasti soal adanya figur publik yang ditangkap bersama Gatot.
"Saya belum tahu. Tidak hafal saya (nama-nama yang tertangkap)," kata Agus.
Kasus narkotika Gatot dan orang-orang yang ditangkap bersamanya ditangani oleh Polres Mataram.
Sementara itu, dalam pengembangan kasusnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menemukan adanya senjata api dan amunisi serta hewan langka di kediaman Gatot di wilayah Kebayoran Baru.
Polisi memastikan Gatot tak memiliki ijin kepemilikan senjata dan hewan langka itu.
Saat ini, kedua kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.
Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah.
Setelah penangkapan itu, kepolisian menggeledah kediaman Gatot di Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan berbagai senjata api serta hewan langka hidup dan diawetkan.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)