TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Satuan Narkoba Polres Mataram masih menyelidiki kasus narkoba yang menyeret nama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Dimana mereka ditangkap bersama enam orang lainnya dalam satu kamar hotel yang sama.
Dari tangan pasutri itu, penyidik menemukan dua paket sabu.
Setelah dilakukan tes urin pada delapan orang yang ada di kamar tersebut, termasuk Gatot (GB), Dewi Aminah (DA), YY, RN, R (Reza Artamevia), DN, BN dan ST.
Hasilnya, dua orang negatif yakni BN dan ST, dimana ST adalah anak dari Gatot dan Dewi Aminah.
Sementara enam lainnya termasuk Gatot, Dewi Aminah dan Reza positif narkoba.
"Soal asal usul narkoba, dibawa dari mana dan dapat dari mana masih dalam proses penelusuran temen-teman penyidik di Polres Mataram," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Selasa (30/8/2016) di Mabes Polri.
Agus menambahkan memang bukan tidak mungkin sabu itu dibawa dari Jakarta, namun itu masih perlu dibuktikan lagi.
Jenderal bintang satu ini meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses penyelidikan pada Polri.
"Apakah dibawa dari Jakarta atau bagaimana, masih ditelusuri penyidik. Beri waktu ke penyidik untuk mengungkap ini," katanya.