News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Rawajati Tabur Berdoa di Makam Jenderal Nasution Tolak Penggusuran

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Rawajati saat tabur bunga dan berdoa di makam Jenderal Nasution, Rabu (31/8).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan masyarakat RT 09/04 Rawajati berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016) pagi.

Mereka berdoa kepada para pahlawan agar suaranya didengar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak menertibkan bangunan di bantaran rel kereta api itu.

Terlihat, warga Rawajati mengunjungi satu makam pahlawan nasional Jenderal Besar Abdul Haris Nasution.

Selain berdoa, warga menaburi makam dengan bunga dan air mawar.

"Kami berziarah ke Taman Makam Pahlawan yang sudah membela negara sehingga bisa merdeka."

"Tapi setelah merdeka, sekarang ada pemimpin dan pejabat yang saat kami mengadu soal keluhan rakyat, sepertinya tidak mau atau masa bodo," kata Koordinator aksi Imam Basuki (40).

Aksi warga tersebut berlangsung tenang tanpa orasi karena ada aturan yang melarang hal tersebut di TMP Kalibata.

Aksi berjalan dengan kondusif tanpa pengawalan pihak kepolisian.

Warga menolak direlokasi ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, karena letaknya terlalu jauh.

Sekitar 60 rumah dengan jumlah 90 Kepala Keluarga terancam digusur.

Pemukiman warga yang berada di rel kereta api dekat Apartemen Kalibata City itu akan dibongkar.

Namun, warga menolak untuk pindah dari lokasi.

Aksi ini diikuti baik pria maupun wanita.

Warga membawa karangan bunga, berkumpul lalu berjalan dari pemukiman warga ke TMP Kalibata.

Di sekitar pemukiman warga sudah dipasang banyak spanduk bertuliskan aspirasi.

"Jadi kami ingin menyampaikan kritik kami ke beliau (para) pejabat. Ya Pak Ahok, Wali Kota dan sebagainya," ujar Imam.

Spanduk diantaranya berbunyi "Kami Tidak Menghalangi Program Pemerintah Asalkan Kesepakatan Terpenuhi dan Warga RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati Menolak Relokasi ke Marunda".

Surat peringatan gugur

Sementara itu, Kuasa hukum warga Rawajati, Jaya Montais, mengatakan, Pemprov DKI tidak punya dasar untuk menggusur warga RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Karena, Surat Peringatan (SP) yang pernah diberikan kepada warga dianggap kadarluarsa.

Karena itu, warga akan tetap bertahan untuk mencegah upaya penggusuran.

"Warga akan upayakan pencegahan dan tetap bertahan, karena apa, SP-nya saja sudah lama, sejak satu tahun lalu," kata Jaya.

Dia mengatakan surat peringatan itu juga hanya diberikan satu kali.
Seharusnya, kata dia, pemerintah kalau mau menertibkan mesti sesuai prosedur dengan memberikan SP 1 sampai SP 3.

"Baru SP 1 tahun lalu, masa mau gusur," ujar Jaya.

Pemprov DKI juga dianggap tidak punya bukti kepemilikan tanah.
Sementara warga setempat sudah menempati kawasan tersebut ada yang sampai 30 tahun.

Menurut dia, kalau sudah puluhan tahun, warga seharusnya sudah berhak menempati tanah tersebut.

Seorang warga, Saiful (61) mengatakan, warga ada yang memiliki bukti surat verponding menempati tanah tersebut.

"Memang dulu perjanjiannya mau dipindah ke rusun di selatan, tapi itu juga tergantung kesepakatan warga. Tapi harapannya ya kita tidak digusur," ujar Saiful.

Penulis: Bintang Pradewo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini