TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso geram terhadap saksi ahli kriminologi Universitas Indonesia, Ronny Nitibaskara.
Ini karena saksi ahli hanya membeberkan sisi negatif terdakwa kasus pembunuhan Mirna.
"Saudara dari tadi hanya menjelaskan sisi buruk Jessica. Saudara ini ahli, apa tidak ada sisi baik," ujar Yudi Wibowo, penasehat hukum Jessica di persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (1/9/2016).
Setelah mendengar pernyataan penasehat hukum Jessica, Ronny menanggapi di kasus ini tidak ada kaitan menjelaskan sisi positif.
"Untuk apa menjelaskan sisi baiknya, memang saya mengagumi," kata dia.
Kemudian, Yudi Wibowo menimpali pernyataan Ronny. Dia tidak puas terhadap jawaban saksi ahli.
Dengan nada meninggi Yudi menimpali jawaban saksi ahli.
"Setiap orang ada sisi baik dan buruk. Anda ini saksi ahli, doktor profesor pula," tutur Yudi.
Sementara itu, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi, menyela perdebatan kuasa hukum dan saksi ahli.
Menurut Ardito, kuasa hukum sudah terbawa emosi.
"Mohon izin yang mulia, kuasa hukum emosional," kata Ardito.
Akhirnya, sidang dilanjutkan kembali. Ketua Majelis Hakim, Kisworo memerintahkan perdebatan jangan mengarah ke ranah pribadi.