TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mendalami kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, aparat kepolisian menggeledah rumah tersangka AJ, pada Sabtu (3/9/2016) malam.
Rumah tersangka AJ berada di Jalan Mina Blok J 10 Nomor 15, Kompleks Islamic Village, Tangerang.
“Pada sekitar pukul 22.30 WIB, penyidik membawa tersangka ke rumah di Tangerang. Di sana menggeledah, kami mencari beberapa barang bukti mendukung terkait kejadian tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016).
Di tempat tersebut, aparat kepolisian menemukan 43 butir peluru kaliber 7,65 dan peredam senjata.
Selain itu, diketahui pelaku membawa senjata api jenis walther saat merampok rumah tersebut.
Awi menduga, senjata itu memiliki izin karena tidak terdaftar di Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Sendak) Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.
“Senjata api masih didalami. Itu bukan senjata organik. Itu pabrikan. Kami menemukan amunisi sebanyak 43 di lemari yang bersangkutan. Ini, kami menemukan juga peredam. Senjata itu tidak terdata di Subdit Sendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya,” kata dia.
Selain itu, aparat kepolisian juga menemukan sertifikat yang mengungkap identitas pelaku AJ. Belakangan AJ diketahui merupakan satpam di PT ExxonMobil Indonesia.
Dia juga pernah mengawal Asep Sulaeman, senior vice president bidang eksplorasi dan hubungan eksternal ExxonMobil Indonesia, yang menjadi korban perampokan.
“Kami juga menemukan sertifikat yang bisa mengungkap jati diri tersangka AJ. Semua informasi apapun kami dalami tentu didukung barang bukti. Makanya tadi malam digeledah rumah untuk mencari bukti pendukung,” tambahnya.