News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selidiki Kasus Marugame Udon, Bareskrim Sita Bahan Pangan Kedaluarsa

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Subdit Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menyelidiki kasus Marugame Udon yang diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluarsa.

Sejauh ini sudah ada barang bukti yang disita dan 15 saksi sudah diperiksa penyidik untuk diambil keterangannya.

"Kami hanya tangani yang MU (Marugame Udon) kalau yang P (Pizza Hut) tidak kami tangani.‎ Kami tangani kasus ini sejak April lalu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Purwadi Selasa (6/9/2016) di Bareskrim Mabes Polri.

Selama hampir lima bulan penuh menangani kasus itu, diungkapkan ‎Purwadi, pihaknya telah menyita bahan pangan kedaluarsa.

Dan kedepan akan dilakukan penyelidikan untuk menentukan tersangkanya.

Lebih lanjut, diungkapkan Purwadi dalam proses penyelidikan pihaknya sudah membawa sampel bahan ‎pangan kedaluarsa itu di uji laboratorium.

"Terkait bahan kedaluarsa itu berbahaya atau tidak, kami sudah uji ke Labfor. Kemudian koordinasi juga dengan SGS, BPOM dan IPB agar independen. ‎Sampai saat ini kami tetap pada asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Ketika ditanya apabila nantinya dari hasil laboratorium dinyatakan bahan pangan kedaluarsa itu tidak berbahaya, akankan pihak Marugame Udon‎ dipidana?

Purwadi menjawab nantinya apabila tidak berbahaya, tetap saja akan dipidana karena telah melanggar Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Untuk diketahui, Tempo dan BBC Indonesia memiliki dokumen tertulis soal puluhan paket bahan makanan yang dipakai oleh Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD) dan Marugame Udon.

Paket ini terbagi dalam belasan janis bahan. Satu diantaranya adalah bonito powder atau tepung bonito untuk perasa ikan.

Dalam dokumen itu, ada 12 paket tepung bonito yang masa simpannya ditambah melewati tanggal kedaluarsa.

Menanggapi pemberitaan itu, Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut, Stephen McCartney membantah pihaknya menggunakan bahan kedaluarsa ke dalam makanan.

Dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016) kemarin, Stephen menegaskan pihaknya tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan.

Menurutnya, mencari keuntungan sudah pasti dilakukan oleh perusahaan.

Namun, ia tidak berkompromi dengan keuntungan jika sudah menyinggung keamanan makanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini