News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Tegaskan Penertiban Bukit Duri Tidak Terganggu Gugatan Warga

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melakukan aksi membunyikan kentungan dari bambu di Taman Jahit, Manggarai, Jakarta, Minggu (31/7/2016). Aksi yang dilakukan oleh warga Manggarai, Bukit Duri, Tanah Abang, dan Rawamangun ini bertujuan untuk melawan pengosongan paksa yang dilakukan oleh PT KAI terhadap rumah negara yang dihuni oleh para pensiunan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tegaskan akan tetap menertibkan bangunan liar di Bukit Duri, Jakarta Selatan, kendati proses hukum belum selesai.

Proses gugatan warga yang menolak penggusuran masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak hiraukan gugatan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah melayangkan surat peringatan kedua di empat RW, yakni RW 009, 010, 011, dan 012, Rabu (7/9/2016).

Ahok mengatakan tidak ada putusan dari pengadilan untuk menunda penertiban. Sementara kebutuhan normalisai Kali Ciliwung semakin mendesak untuk mencegah banjir di Jakarta.

"Warga gugat, tidak gugat, kalau tidak ada putusan tunda, ya lanjut (normalisasi Kali Ciliwung)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Data dari Pemkot Jaksel, sebanyak 363 keluarga warga Bukit Duri yang hendak direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Sudah ada berkisar 241 keluarga yang masuk ke Rusunawa. Sisanya, memilih bertahan.

Sementara pada Selasa (6/9/2016) ketua majelis hakim dalam gugatan kelompok Bukit Duri, Didiek Putro Riyono, mengimbau pemerintah untuk menunda penertiban karena proses hukum gugatan belum selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini