TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut beberapa tahun lalu pernah diterbitkan kajian yang memperbolehkan berdirinya Kemang Village di bantaran Kali Krukut.
Dalam kajian yang dibuat oleh para pakar itu dinyatakan bahwa Kemang Village dapat berdiri asal dilengkapi tandon air. Namun, Ahok (sapaan Basuki) menyatakan ragu kajian itu sudah dilakukan dengan prosedur yang benar.
"Mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar, kalau bak yang besar kamu enggak kuras dulu ya. Kalau kamu sudah kuras dulu juga masuk pasti juga penuh, ada batasan," ujar dia di Balai Kota, Kamis (8/9/2016).
Ahok menduga kajian itulah yang menjadi salah satu penyebab bisa terbitnya sertifikat untuk pengembang Kemang Village dan bangunan-bangunan mewah lainnya di sepanjang bantaran Kali Krukut di Kemang.
Menurut Ahok, Pemprov DKI tengah berupaya menormalisasi Kali Krukut.
Ia menyatakan, Pemprov DKI tidak akan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar garis sepadan sungai, termasuk bangunan-bangunan mewah yang ada di sepanjang bantaran Kali Krukut di Kemang.
Ahok mengatakan, kalaupun bangunan mewah itu sudah memiliki sertifikat, Pemprov DKI akan membelinya dengan harga pasar. Meski demikian, ia menyadari tidak mudah untuk melakukan cara ini.
"Misal kaya di Pasar Ikan, Pluit, ruko-ruko termasuk showroom mengambil jalur inpeksi. Ya kami bongkar aja enggak mau tahu."
"Kami lihat dulu di peta Belanda nih. Begitu di dalam situ hak milik sertifikatnya, nah itu yang masalah," ujar Ahok.
Penulis: Alsadad Rudi